PT Geo Santara Indonesia

Apakah Perizinan SIP & SIPA Di Magelang Wajib Untuk Pengguna Air Tanah?

October 16, 2022

Sebelum Anda mengeksekusi rencana pembangunan sumur bor, apakah Anda sudah memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi? Terutama Surat Izin Pengeboran (SIP) dan Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA). Untuk lebih memahami persyaratan soal Perizinan SIP & SIPA di Magelang, simak artikel ini terlebih dahulu, yuk!

Pada dasarnya, SIP dibutuhkan untuk pengajuan SIPA. Artinya, kedua jenis perizinan tersebut saling berkaitan. Hanya saja, apakah seluruh aktivitas pengeboran sumur air tanah wajib mengajukan Perizinan SIP & SIPA di Magelang, atau apakah ada kondisi tertentu di mana SIP maupun SIPA tidak dibutuhkan?

Persyaratan SIPA

Persyaratan SIPA untuk sumur bor, gali, atau pantek adalah sebagai berikut:

  1. Formulir permohonan.
  2. Fotocopy e-KTP.
  3. Fotocopy NPWP pemohon dan perusahaan.
  4. Fotocopy SIP.
  5. Gambar penampang litiologi hasil rekaman sumur.
  6. Gambar penampang konstruksi sumur bor.
  7. Fotocopy hasil analisis fisika dan kimia air bawah tanah.
  8. Berita acara (BA) pengawasan pemasangan konstruksi & hasil logging.
  9. BA pengawasan pemasangan pompa & uji debit.
  10. BA surat permohonan pemasangan meter air.
  11. BA tinjauan lapangan.
  12. Rekomendasi teknis.
  13. Fotocopy SIPA terakhir,
  14. Laporan penggunaan air dalam tiga bulan terakhir.
  15. Fotocopy pajak air dalam tiga bulan terakhir.
  16. Fotocopy hasil analisis air yang diterbitkan laboratorium.
  17. Fotocopy kalibrasi meter air atau surat permohonan meter air.

Sebagai catatan, syarat nomor 1 sampai 11 adalah syarat untuk pengajuan baru. Sedangkan syarat nomor 12 sampai 17 adalah untuk pengajuan perpanjangan.

Dan untuk membantu menjawab pertanyaan Anda soal apakah SIP dan SIPA dibutuhkan untuk Sumur Bor Rumah Tangga di Magelang, jawabannya adalah tidak. SIP dan SIPA pada dasarnya diperlukan dan disyaratkan untuk keperluan komersil, misalnya untuk kantor, mal, hotel, dan sebagainya.

Sebenarnya, SIP dan SIPA sama-sama wajib untuk pengeboran sumur, terlepas dari apa kegunaannya termasuk untuk kebutuhan rumah tangga. Hanya saja, kedalaman sumur juga masih diperhitungkan untuk persyaratan Perizinan SIP & SIPA di Magelang. Jika kedalaman sumur masih jauh di bawah 100 meter, SIP dan SIPA tidak diwajibkan.