PT Geo Santara Indonesia

Begini Cara Urus Perizinan SIP & SIPA Di Kota Blitar, Dijamin Gratis!

November 26, 2022

Ketika Anda ingin membuat sumur bor rumah tangga di Kota Blitar, Anda juga harus mengurus perizinan SIP & SIPA di Kota Blitar. Lalu apa saja persyaratannya? Seperti diketahui, SIP merupakan Izin Pengeboran Air Bawah Tanah. Sedangkan SIPA merupakan Izin Pengambilan Air Bawah Tanah.

Membuat perizinan soal SIP dan SIPA ini sudah tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Hal ini diundang-undangkan demi menjaga lingkungan hidup, sumber daya air, hingga sistem penyediaan air minum tetap terjaga.

Perizinan SIP & SIPA Di Kota Blitar

Berikut ini persyaratan untuk mengurus perizinan ini:

1. Syarat Membuat SIP

  • Langkah pertama adalah Anda mendatangi Pemerintah Kabupaten Blitar dan mengisi formulir permohonan untuk melakukan pengeboran air bawah tanah.
  • Menyerahkan fotokopi e-KTP pemohon dan tunjukkan aslinya kepada petugas.
  • Menyerahkan fotokopi SIPPAT dan SIJB yang masih berlaku dan perlihatkan aslinya kepada petugas.
  • Perlihatkan peta situasi dengan skala 1:10.000 dan topografi skala 1:5.000.
  • Perlihatkan dokumen UPL/UKL untuk pengambilan sd 50 lt/dt.
  • Perlihatkan juga dokumen AMDAL untuk pengambilan di atas 50 lt/dt.
  • Anda juga harus memperlihatkan bukti kepemilikan sumur yang dilengkapi dengan alat perekam otomatis muka air.
  • Anda juga harus memiliki rekomendasi dari provinsi.

2. Syarat Membuat SIPA

  • Langkah pertama, Anda harus mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Blitar dan mengisi formulir permohonan untuk melakukan pengambilan air bawah tanah.
  • Serahkan fotokopi e-KTP dan perlihatkan aslinya kepada petugas.
  • Anda harus memperlihatkan hasil analisa fisika dan kimia air bawah tanah.

Untuk biaya membuat perizinan ini di Blitar tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun, alias gratis.

Sementara untuk waktu penyelesaian pelayanan izin pengeboran air bawah tanah (SIP) dan pengambilan air bawah tanah (SIPA) berlangsung selama 10 hari kerja.

Itulah syarat membuat perizinan SIP & SIPA di Kota Blitar. Semoga membantu Anda dalam proses pembuatan izin tersebut.