PT Geo Santara Indonesia

Belum Tahu Syarat Dalam Pengajuan Perizinan SIP Dan SIPA Di Malang, Begini Penjelasannya

August 27, 2022

Membuat sumur tak bisa dibilang begitu mudah. Harus melalui beberapa izin terlebih dahulu. Izin di sini biasanya adalah perizinan SIP dan SIPA. Bagi Anda yang berada di Malang tentunya juga memerlukan perizinan SIP dan SIPA di Malang dalam proses pembuatan sumur.

Bicara tentang perizinan SIP dan SIPA di Malang tentunya kita juga harus tahu apa sih perizinan tersebut. Dan bagaimana cara membuat perizinan tersebut. Dalam artikel ini sudah tersedia penjelasan selengkapnya yang berhubungan dengan perizinan SIP dan SIPA.

Baca juga sumur bor rumah tangga di Malang

Pengertian SIP dan SIPA

Hal pertama yang akan kita pelajari bersama adalah pengertian dari SIP dan SIPA. SIP adalah singkatan dari istilah Surat Izin Pengeboran. Sedangkan untuk pengertian secara umum dari SIPA adalah suatu wewenang yang diberikan kepada perorangan atau suatu badan hukum dalam melakukan proses pengeboran baik itu dengan tujuan eksplorasi atau eksploitasi air tanah.

Sedangkan untuk SIPA merupakan suatu singkatan dari istilah Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah. Dimana jika dilihat dari arti secara umum adalah suatu wewenang yang diberikan kepada perorangan atau badan hukum dalam proses pengambilan air tanah.

Syarat Pengajuan Perizinan SIP dan SIPA Di Malang

Syarat Pengajuan SIPA

Seperti dengan izin lainnya, permohonan pengajuan SIPA juga membutuhkan beberapa persyaratan seperti yang ada di bawah ini.

  1. Formulir pemohon
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy NPWP PERUSAHAAN & PEMOHON
  4. Fotocopy Surat Izin Pengeboran (SIP)
  5. Berita Acara Pengawasan Pemasangan Pompa dan Uji Debit
  6. Berita Acara Pemasangan Meter Air (Surat Pemohonan)
  7. Berita Acara Peninjauan Lapangan
  8. Rekomendasi Teknis
  9. Fotocopy SIPA Lama + Terakhir
  10. Gambar Penampang Litiologi/Bantuan dari Hasil Rekaman Hasil Sumur
  11. Gambar Bagian Penampang Kontruksi Sumur Bor
  12. Fotocopy Hasil Analisa Fisika dan Kimia Air Bawah Tanah
  13. Berita Acara Pengawasan Pemasangan Konstruksi dan Hasil Logging
  14. Laporan bulanan terkait dengan pemakaian air dalam kurun waktu tiga bulan terakhir
  15. Fotocopy pajak air dalam kurun waktu 3 bulan terakhir
  16. Fotocopy Analisa Air Dari Laboratorium
  17. Fotocopy Kalibrasi meter air (meteorology) / surat permohonan meter air

Persyaratan administrasi pengajuan SIP

Dalam pengajuan SIP perorangan juga dibutuhkan beberapa persyaratan administrasi sebagai berikut.

  1. Surat Permohonan.
  2. Salinan KTP dan NPWP Penanggungjawab Badan Usaha atau Badan Sosial
  3. Salinan NPWP Badan Usaha atau Badan Sosial
  4. Salinan Surat Keterangan Domisili
  5. Salinan Akta Pendirian Perusahaan yang Memuat Susunan Direksi dan Daftar Pemegang Saham bagi Badan Usaha atau Susunan Pengurus bagi Badan Sosial, Profil Badan Usaha atau Badan Sosial
  6. Salinan Izin Usaha yang dimiliki Pemohon yang telah disahkan oleh instansi berwenang.
  7. Salinan IPT/IMB/HO atau Sertifikat Tanah atau Surat Pernyataan Lokasi Pengeboran Berada pada Tanah Milik Sendiri, Ditandatangani dan Bermeterai.
  8. Peta Situasi (Denah) Skala 1 : 10.000 dan/atau Peta Tofografi Skala 1:50.000 Lokasi
  9. Rencana Titik Pengeboran
  10. Rencana Pengambilan Air Tanah Berupa Analisis Rencana Kebutuhan Air
  11. Informasi Rencana Pengeboran Sumur Bor Air Tanah, Bermeterai, Ditandatangani dan Dicap Stempel Oleh Pemohon dan Pelaksana Pengeboran
  12. Gambar Rencana Konstruksi Sumur Bor
  13. Salinan Izn Usaha dari Pelaksana Pengeboran yang Masih Berlaku (SIPPAT, STIB/SIAB, SIJB dan SKK/SKA)
  14. Surat Pernyataan Tidak Keberatan Dari Masyarakat Sekitar, diketahui oleh RT/RW dan Desa/Kelurahan
  15. Surat Pernyataan terkait dengan kesanggupan dalam Memasang Meter Air dan Sanggup Membuat Sumur Resapan
  16. Surat Kuasa Pengurusan (Hanya dapat dilimpahkan kepada karyawan perusahaan Pemohon izin).

Itulah ulasan selengkapnya tentang perizinan SIP dan SIPA di Malang yang bisa Anda baca hanya di dalam artikel ini. Namun untuk lebih jelasnya terkait dengan persyaratan yang dibutuhkan bisa langsung menghubungi dinas terkait daerah setempat.