Cara Mengurus Perizinan SIP SIPA di Kota Lamongan Apa Saja Persiapan Perizinan SIP & SIPA? Baca Ini! Izin Pengambilan atau Pengeboran Air Tanah atau yang biasa disebut dengan perizinan SIP & SIPA di Kota Lamongan adalah izin yang digunakan untuk mengambil air tanah secara legal. Baik itu untuk...
Cara Mengurus Perizinan SIP SIPA di Kota Lamongan
Apa Saja Persiapan Perizinan SIP & SIPA? Baca Ini!
Izin Pengambilan atau Pengeboran Air Tanah atau yang biasa disebut dengan perizinan SIP & SIPA di Kota Lamongan adalah izin yang digunakan untuk mengambil air tanah secara legal. Baik itu untuk kebutuhan industri, usaha di bidang perkebunan, air minum, peternakan, atau usaha jasa lainnya.
Di Kota Lamongan Jawa Timur, Izin Pengambilan Air Tanah harus memperoleh izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi. Setiap pemegang perizinan SIP & SIPA di Kota Lamongan wajib memberikan 10 persen jika dibutuhkan masyarakat.
PT GEO Santara Indonesia Hadir Untuk Anda di Lamongan
PT GEO SANTARA INDONESIA merupakan penyedia jasa sumur bor yang berpengalaman dan terpercaya. Lebih dari 1000+ klien yang telah kami wujudkan sumur bor untuk mendapatkan sumber air bersih, berkualitas dan siap konsumsi setiap hari.
Melalui proses yang transparan dan efektif, kami siap melayani dan membantu Anda untuk mewujudkan sumur bor dengan kualitas air yang baik. Dengan proses konsultasi, perencanaan, pelaksanaan, pengujian, hingga garansi terjamin untuk menunjang pembangunan sumur bor terbaik kami.
Konsultasi dan Pemesanan
Manfaat Perizinan SIP & SIPA Di Lamongan
Pemanfaatan air tanah juga bisa diperoleh tanpa menggunakan jika dipakai untuk:
- Keperluan air minum ataupun Sumur Bor Rumah Tangga di Lamongan yang kurang dari 100 m3 atau seratus meter kubik per bulan, pengairan rakyat dan kepentingan lainnya yang tidak komersial.
- Kebutuhan penelitian dan juga eksploitasi air tanah oleh instansi/lembaga pemerintah ataupun Badan Usaha Swasta yang sudah memperoleh izin dari instansi berwenang.
- Pembuatan sumur pantau.
Untuk Anda yang mempunyai usaha di bidang apa saja dan ingin mengurus perizinan SIP & SIPA di Kota Lamongan untuk mengambil air tanah, berikut ini adalah beberapa persyaratan dan juga prosedur yang perlu Anda ketahui.
Persyaratan Perizinan SIP & SIPA di Lamongan
Berikut ini adalah beberapa penjelasan mengenai persyaratan perizinan SIP & SIPA di Kota Lamongan, antara lain:
- Syarat Permohonan SIP
- Akte pendirian Perusahaan Pemohon yang sudah disahkan oleh pejabat berwenang;
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi Identitas Pimpinan
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Surat Pernyataan Kesanggupan Memasang Meteran Air
- Peta Situasi skala 1 : 10.000 yang memperlihatkan titik serta koordinat rencana pengeboran
- Peta Topografi yang berskala 1 : 50.000 yang menunjukkan koordinat tempat pengeboran;
- Sketsa Rencana Konstruksi Sumur Bor
- Informasi Tentang Rencana Pengeboran Air Tanah
- Fotokopi SIPPAT, STIB, SIJB
- UKL dan UPL atau AMDAL
- Tanda bukti kepemilikan sumur.
- Syarat Permohonan SIPA
- Formulir pemohon
- Fotocopy identitas dan NPWP
- Fotocopy SIP
- Gambar Penampang Bantuan
- Gambar Penampang Konstruksi Sumur Bor
- Fotocopy Hasil Analisa Fisika, Kimia yang dilakukan pada Air Bawah Tanah
- Berita Acara terkait Pengawasan Pemasangan Konstruksi serta Hasil Logging
- Berita Acara terkait Pengawasan Pemasangan Pompa serta Uji Debit
- Berita Acara terkait Pemasangan Meter Air
- Berita Acara terkait Peninjauan Lapangan
- Rekomendasi Teknis
- Fotocopy SIPA Lama + Terakhir
- Laporan Bulanan Penggunaan Air 3 Bulan Terakhir
- Fotocopy Pajak Air 3 Bulan Terakhir
- Fotocopy Analisa Air Dari Laboratorium
- Fotocopy Kalibrasi meter air (meteorology) / surat permohonan meter air
Demikian penjelasan mengenai Perizinan SIP & SIPA di Kota Lamongan. Semoga bermanfaat.
Izin Pengambilan atau Pengeboran Air Tanah atau yang biasa disebut dengan perizinan SIP & SIPA di Kota Lamongan adalah izin yang digunakan untuk mengambil air tanah secara legal. Baik itu untuk kebutuhan industri, usaha di bidang perkebunan, air minum, peternakan, atau usaha jasa lainnya.
Di Kota Lamongan Jawa Timur, Izin Pengambilan Air Tanah harus memperoleh izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi. Setiap pemegang perizinan SIP & SIPA di Kota Lamongan wajib memberikan 10 persen jika dibutuhkan masyarakat.
Pemanfaatan air tanah juga bisa Anda peroleh tanpa menggunakan jika berfungsi untuk:
- Keperluan air minum ataupun Sumur Bor Rumah Tangga di Lamongan yang kurang dari 100 m3 atau seratus meter kubik per bulan, pengairan rakyat dan kepentingan lainnya yang tidak komersial.
- Kebutuhan penelitian dan juga eksploitasi air tanah oleh instansi/lembaga pemerintah ataupun Badan Usaha Swasta yang sudah memperoleh izin dari instansi berwenang.
- Pembuatan sumur pantau.
Untuk Anda yang mempunyai usaha di bidang apa saja dan ingin mengurus perizinan SIP & SIPA di Kota Lamongan untuk mengambil air tanah. Berikut beberapa persyaratan dan juga prosedur yang perlu Anda ketahui.
Persyaratan Izin SIP & SIPA
Berikut ini adalah beberapa penjelasan mengenai persyaratan perizinan SIP & SIPA di Lamongan, antara lain:
- Syarat Permohonan SIP
- Akte pendirian Perusahaan Pemohon yang sudah disahkan oleh pejabat berwenang;
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi Identitas Pimpinan
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Surat Pernyataan Kesanggupan Memasang Meteran Air
- Peta Situasi skala 1 : 10.000 yang memperlihatkan titik serta koordinat rencana pengeboran
- Peta Topografi yang berskala 1 : 50.000 yang menunjukkan koordinat tempat pengeboran;
- Sketsa Rencana Konstruksi Sumur Bor
- Informasi Tentang Rencana Pengeboran Air Tanah
- Fotokopi SIPPAT, STIB, SIJB
- UKL dan UPL atau AMDAL
- Tanda bukti kepemilikan sumur.
- Syarat Permohonan SIPA
- Formulir pemohon
- Fotocopy identitas dan NPWP
- Fotocopy SIP
- Gambar Penampang Bantuan
- Gambar Penampang Konstruksi Sumur Bor
- Fotocopy Hasil Analisa Fisika, Kimia yang melakukannya pada Air Bawah Tanah
- Berita Acara terkait Pengawasan Pemasangan Konstruksi serta Hasil Logging
- Berita Acara terkait Pengawasan Pemasangan Pompa serta Uji Debit
- Berita Acara terkait Pemasangan Meter Air
- Berita Acara terkait Peninjauan Lapangan
- Rekomendasi Teknis
- Fotocopy SIPA Lama Dan Terakhir
- Laporan Bulanan Penggunaan Air 3 Bulan Terakhir
- Fotocopy Pajak Air 3 Bulan Terakhir
- Fotocopy Analisa Air Dari Laboratorium
- Fotocopy Kalibrasi meter air (meteorology) / surat permohonan meter air
Demikian penjelasan mengenai Perizinan SIP & SIPA di Lamongan. Semoga bermanfaat.
Baca Juga : Sumur Bor Industri Di Blora
Mengapa Kami Berbeda dan Dipercaya Lebih Dari 1000 Pelanggan
Jika anda bertanya Mengapa dan Bagimana kami bisa dipercaya lebih dari 1000 pelanggan, maka anda harus melihat apa yang kami punya.
Kami memiliki legalitas resmi perusahaan berupa NIB serta Akta Perusahaan yang bisa dipertanggungjawabkan secara legal dan terdaftar resmi di dokumen negara Indonesia.
Kami menyediakan Dokumen Kontrak Kerja untuk kedua belah pihak sebagai bagian dari SPK atau MOU agar masing-masing pihak memiliki Hak & Kewajiban.
Kami melayani sejak 1996 dan telah memiliki klien di seluruh Indonesia dan memiliki lebih dari 100 proyek yang telah selesai kami kerjakan. Seluruh tim kami memiliki sertifikasi resmi sesuai dengan bidang yang akan ditangani.
Anda akan menerima report pekerjaan secara berkala, dan seluruh pengerjaan akan mengacu pada SOP atau alur kerja yang terstruktur.
KAMI BERIKAN GARANSI AIR PASTI KELUAR! KAMI BANTU URUS PERIZINAN KAMI BANTU SELURUH KEBUTUHAN ANDA!
Air Bersih adalah Hak Anda. Wujudkan Sumur Bor Anda dengan PT GEO SANTARA INDONESIA.
