Pahami syarat, kewenangan, dan kewajiban izin pengusahaan air tanah (SIPA) terbaru. Konsultan perizinan SIPA, konsultasi awal tanpa biaya.
Izin air tanah sering tertahan bukan karena sumurnya bermasalah, melainkan karena berkas yang diajukan tidak sesuai aturan terbaru. Sejak Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2024 berlaku, persyaratannya berubah dan pengajuannya dilakukan melalui sistem OSS.
Konsultan perizinan SIPA mengurus Surat Izin Pengusahaan Air Tanah dari kajian teknis sampai izin terbit, termasuk menyiapkan dokumen yang biasanya menjadi penghambat. PT Geo Santara Indo menyediakan layanan ini melalui divisi Perizinan, sehingga pemilik usaha tahu data apa yang harus siap sebelum mengajukan.
Apa itu konsultan perizinan SIPA?
SIPA adalah istilah yang selama ini dipakai untuk izin menggunakan air tanah bagi kegiatan usaha. Dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2024, izin itu disebut Izin Pengusahaan Air Tanah. Penggunaan air tanah untuk kegiatan bukan usaha memakai dokumen lain, yaitu Persetujuan Penggunaan Air Tanah.
Instansi penerbitnya mengikuti lokasi. Menteri menerbitkan untuk wilayah sungai lintas negara, lintas provinsi, dan strategis nasional. Gubernur menerbitkan untuk wilayah sungai lintas kabupaten atau kota, sedangkan bupati atau wali kota menerbitkan untuk wilayah sungai dalam satu kabupaten atau kota. Izin diberikan dengan mempertimbangkan kondisi Zona Konservasi Air Tanah.
Kapan konsultan perizinan SIPA dibutuhkan?
Bantuan paling berguna sebelum sumur dibor, karena permohonan baru menuntut data teknis rencana pengeboran. Situasi lain meliputi izin lama yang akan berakhir, sumur yang sudah berdiri tanpa izin, dan perubahan data teknis seperti debit.
Permohonan baru memuat koordinat rencana titik bor dalam format decimal degree yang berada di dalam koordinat KKPR, rencana debit dalam meter kubik per hari, rencana kedalaman dan diameter sumur, serta gambar rencana konstruksi. Pemohon juga menyatakan kesanggupan membuat sumur resapan, sumur imbuhan, atau sumur pantau.
Jika data lengkap dan sesuai, izin diterbitkan paling lama 14 hari kerja sejak permohonan diajukan. Bila ada kekurangan, perbaikan harus disampaikan paling lambat 7 hari kerja, kalau tidak permohonan batal dan harus diajukan ulang.
Apa yang dihasilkan dari konsultan perizinan SIPA?
- Data teknis permohonan yang lengkap dan sesuai format sistem OSS.
- Gambar rencana konstruksi sumur bor sesuai contoh yang ditetapkan peraturan.
- Pernyataan kesanggupan membuat sumur resapan, sumur imbuhan, atau sumur pantau.
- Pendampingan dari kajian teknis sampai izin terbit.
- Catatan kewajiban setelah izin terbit, seperti laporan teknis berkala.
Ingin memastikan berkas izin air tanah Anda sudah sesuai aturan? Tim konsultan perizinan SIPA kami dapat dihubungi melalui WhatsApp.
Bagaimana tahapan pekerjaannya?
- Pengecekan lokasi terhadap kesesuaian ruang (KKPR) dan Zona Konservasi Air Tanah.
- Kajian teknis untuk menetapkan rencana debit, kedalaman, dan diameter sumur.
- Penyusunan data teknis, gambar konstruksi, dan surat pernyataan.
- Pengajuan melalui OSS dan tindak lanjut atas catatan verifikasi.
- Penyerahan izin beserta catatan kewajiban pasca izin.
Izin berlaku 5 tahun. Pemegang izin wajib memasang meter air, membangun sumur imbuhan atau sumur resapan, serta membangun sumur pantau dengan perekam otomatis muka air paling lama 2 tahun sejak izin terbit. Laporan teknis disampaikan setiap 6 bulan untuk pengambilan di atas 10 meter kubik per hari.
Faktor yang memengaruhi biaya pengurusan antara lain jumlah sumur, kelengkapan data teknis yang sudah dimiliki, kebutuhan kajian tambahan, dan lokasi proyek.
Mengapa konsultan perizinan SIPA penting bagi proyek?
- Penggunaan air tanah untuk kegiatan usaha dilakukan setelah memiliki izin.
- Pelanggaran kewajiban dapat dikenai peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin.
- Bila izin berakhir tanpa perpanjangan, sumur wajib ditutup paling lambat 30 hari kalender.
Informasi dalam artikel ini mengacu pada Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah, dan diperiksa terakhir pada 4 November 2026.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
SIPA, yang dalam peraturan terbaru disebut Izin Pengusahaan Air Tanah, dipakai untuk kegiatan usaha. Persetujuan Penggunaan Air Tanah dipakai untuk kegiatan bukan usaha.
Menurut Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2024, izin diterbitkan paling lama 14 hari kerja bila data lengkap dan sesuai. Kekurangan data harus diperbaiki paling lambat 7 hari kerja.
Siapkan lokasi sumur atau rencana titik bor, kebutuhan debit per hari, rencana kedalaman dan diameter, serta izin lama jika sudah ada.
Sumur bor wajib ditutup paling lambat 30 hari kalender sejak izin berakhir. Karena itu, perpanjangan sebaiknya disiapkan sebelum masa berlaku habis.
PT Geo Santara Indo melayani proyek di berbagai wilayah Indonesia, dengan kantor di Yogyakarta dan Jakarta. Sebutkan lokasi proyek Anda agar kebutuhannya dapat dibahas.
PT Geo Santara Indo
Drilling, Geotechnical & Water Infrastructure
