Drilling, Geological Survey & Construction — sejak 1996
0811 3450 0100 hallo@geosantara.com
PT Geo Santara Indo
Beranda›Layanan›Perizinan›Jasa Persetujuan Izin AMDAL (UKL, UPL, SPPL)
PERIZINANTERSEDIA

Jasa Persetujuan Izin AMDAL (UKL, UPL, SPPL)
AMDAL, UKL UPL dan SPPL

Pendampingan penyusunan dokumen lingkungan sesuai tingkat dampak kegiatan Anda, dari SPPL yang sederhana sampai AMDAL yang menuntut kajian menyeluruh.

Menyesuaikan jenis dokumen serta tingkat dampak
Estimasi Durasi
Seluruh Indonesia
Cakupan Area
Penyusunan dokumen lingkungan berikut pendampingan sidang
Metode Tersedia
perbedaan amdal ukl upl dan sppl
KLIEN INDUSTRI KAMI
Industri
pertambangan
pengembang serta kegiatan usaha berizin

Tidak semua kegiatan usaha memerlukan AMDAL. Sebagian cukup UKL UPL, sebagian lagi cukup SPPL. Salah menentukan berarti dua kemungkinan buruk: mengeluarkan biaya kajian yang sebenarnya tidak diperlukan atau berjalan dengan dokumen yang ternyata tidak memadai.

Lingkup pekerjaan

Penapisan untuk menentukan jenis dokumen yang tepat
Pengumpulan data rona lingkungan awal
Penyusunan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku
Pendampingan pada proses penilaian
Penjelasan kewajiban pemantauan setelah dokumen disetujui

Pertanyaan yang sering masuk

Perlu dokumen lingkungan?

Ceritakan jenis serta skala kegiatan Anda, kami tentukan dokumen mana yang dibutuhkan.

Konsultasi Gratis
Respon dalam 1×24 jam kerja
Proyek terkait:
Pengeboran Sumur 60 Meter dan Perizinan SIPA, PT. Harapan Indonesia TangerangJl. Putra Utama Raya No.1, Ps. Kemis, Kec. Ps. Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten 15560 · 2025Instalasi Grounding, PT Lancarjaya Mandiri abadiJalan Raya Narogong KM 12,5 NO 18, RT.005, RW.006, Cikiwul, Kec. Bantar Gebang, Kota Bks · 2025SIPA Expired, PT BUMI INDO JAYATegal, Jawa Tengah
Layanan terkait:
WhatsAppKonsultasi ProyekTeleponEmailPortofolio