Pendampingan penyusunan dokumen lingkungan sesuai tingkat dampak kegiatan Anda, dari SPPL yang sederhana sampai AMDAL yang menuntut kajian menyeluruh.

Tidak semua kegiatan usaha memerlukan AMDAL. Sebagian cukup UKL UPL, sebagian lagi cukup SPPL. Salah menentukan berarti dua kemungkinan buruk: mengeluarkan biaya kajian yang sebenarnya tidak diperlukan atau berjalan dengan dokumen yang ternyata tidak memadai.