PT Geo Santara Indonesia

Prosedur Perizinan SIP & SIPA Di Kota Batu

November 22, 2022

Sumur Bor Rumah Tangga di Kota Batu bisa diandalkan dan menjadi favorit untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari. Hal ini akibat jumlah debit air yang dihasilkan melimpah dan dengan kualitas air yang bagus, jernih dan bebas polusi. Guna pengeboran tanah maka sebenarnya tak hanya untuk keperluan industri saja tapi untuk keperluan perorangan dalam skala rumah tangga sekalipun sebenarnya perlu mengurus ijinnya, terutama untuk kedalam sumur bor sekitar 100 meter lebih.

Perizinan SIP & SIPA di Kota Batu

Berikut penjelasannya.

SIP

SIP adalah Surat Izin Pengeboran, yaitu ijin yang diberikan kepada perorangan ataupun suatu badan hukum untuk melakukan kegiatan pengeboran baik itu untuk tujuan eksplorasi dan/atau eksploitasi air tanah.

SIPA

Sedangkan SIPA adalah Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah, yaitu suatu ijin yang diberikan kepada perorangan ataupun badan hukum untuk melakukan kegiatan pengambilan air tanah.

Cara Pengurusan Ijin SIP dan SIPA

Pengajuan ijin SIP dan SIPA adalah kepada pemerintah daerah di masing-masing lokasi. Dalam hal ini untuk wilayah kota Batu maka diajukan kepada Walikota Batu Malang. Guna mengurusnya maka berikut persyaratannya.

Ijin Pengeboran Air Bawah Tanah (SIP)

Berikut caranya.

  • Isi formulir pengajuan ijin SIP
  • Foto copy KTP pemohon serta menunjukkan aslinya di hadapan petugas
  • Foto copy SIPPAT dan SIJB yang berlaku serta menunjukkan aslinya di hadapan petugas
  • Peta situasi dalam skala 1 : 10.000 serta topografi dalam skala 1: 5.000
  • Dokumen UPL atau UKL guna pengambilan hingga 50 lt/dt
  • Dokumen AMDAL guna pengambilan di atas 50 lt/dt
  • Bukti kepemilikan sumur yang dilengkapi dengan alat perekam otomatis muka air
  • Rekomendasi dari pemda

Persyaratan Pengurusan Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) Tanah Sumur Bor atau gali atau pantek

Persyaratannya adalah sebagai berikut.

Syarat SIPA Baru

Syaratnya antara lain adalah berikut ini.

  • Formulir permohon
  • Fotokopi KTP pemohon dan menunjukkan aslinya kepada petugas
  • Fotokopi Surat Izin Pengeboran (SIP)
  • Hasil analisa fisika dan kimia air bawah tanah
  • Gambar Penampang Litiologi atau Bantuan dari Hasil Rekaman Hasil Sumur
  • Fotokopi NPWP PERUSAHAAN dan NPWP PEMOHON
  • Gambar Bagian Penampang Kontruksi Sumur Bor nya
  • Berita Acara Pengawasan Pemasangan Kontruksi dan Hasil Logging
  • Lalu Berita Acara Pengawasan Pemasangan Pompa dan Uji Debit
  • Juga Berita Acara Pemasangan Meter Air (Surat Permohonan)
  • Kemudian Berita Acara Peninjauan Lapangan
  • Serta Rekomendasi Teknis

Syarat SIPA Lama untuk Perpanjangan Ijin

  • Fotokopi SIPA Lama yang Terakhir
  • Laporan Bulanan Pemakaian Air selama 3 (Tiga) Bulan Terakhir berturut-turut
  • Fotokopi Pajak Air selama 3 (Tiga) Bulan Terakhir berturut-turut
  • Fotokopi Analisa Air Dari Laboratorium
  • Fotokopi Kalibrasi meter air atau meteorology ataupun surat permohonan meter air

Itulah antara lain prosedur pengurusan ijin SIP dan SIPA. Jasa sumur bor akan bersedia membantu pengurusannya biasanya.