PT Geo Santara Indonesia

Syarat Perizinan SIP & SIPA Di Tuban, Ini Penjelasannya

January 20, 2023

Membuat sumur seperti Sumur Bor Rumah Tangga di TUBAN tentunya membutuhkan dukungan yang cukup signifikan. Misalnya adalah dalam proses pengeboran membutuhkan Perizinan SIP & SIPA di Tuban. Hal ini karena pada dasarnya di Indonesia ada beberapa aturan yang wajib untuk diikuti agar semua proses pengeboran yang dilakukan masih masuk status legal tanpa menyalahi aturan.

Pengertian SIP dan SIPA

Tentunya sebelum kita mengurus Perizinan SIP & SIPA di Tuban. Kita juga harus tahu apa itu SIP dan SIPA agar lebih mudah melakukan kepengurusan.

Secara mudahnya SIPA atau  Surat Izin Pengambilan Air Tanah merupakan izin yang digunakan untuk kegiatan pengambilan air tanah dalam berbagai macam keperluan. Misalnya seperti pengambilan air untuk keperluan industri, perhotelan, apartemen, rumah sakit, depot air minum, pertambangan, usaha di bidang perkebunan, perikanan, peternakan, air minum, penelitian ilmiah dan usaha jasa lainnya.

Dimana ketentuan pengambilan air tanah meliputi setiap kegiatan pengambilan air tanah yang dilakukan secara penggalian atau pantek atau pengeboran untuk memamnafaatkan air yang ada di dalam tanah maupun untuk keperluan lainnya.

Sedangkan untuk SIP adalah wewenang yang akan diberikan kepada perorangan maupun badan hukum untuk melakukan kegiatan pengeboran baik dengan tujuan eksplorasi maupun eksploitasi air tanah. Sedangkan kepanjangan dari SIP adalah Surat Ijin Pengeboran.

Syarat SIPA Pengurusan Baru

Ada beberapa syarat dalam pengurusan SIP paling baru yang bisa Anda baca adalah sebagai berikut.

  1. Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur bermaterai 10.000
  2. Scan Nomor Induk Berusaha (NIB)
  3. Scan Surat Izin Pengeboran (SIP) Air Tanah
  4. Scan NPWP Perorangan/Perusahaan
  5. Scan KTP Pimpinan Perusahaan/Perseorangan
  6. Informasi pengambilan dan bagan alir penggunaan air bersih
  7. Scan Surat Keterangan Lokasi pengambilan air dari kepala desa/lurah
  8. Scan Surat pernyataan kesanggupan membuat sumur resapan
  9. Scan Gambar litologi/batuan dan hasil rekaman logging sumur
  10. Scan gambar konstruksi dan titik koordinat sumur bor
  11. Berita acara pemasangan konstruksi sumur bor
  12. Hasil pengukuran continuous test,step drawdown test, recovery test dan analisis uji pemompaan disertai grafik save field menggambarkan nilai debit yang optimal dan debit maksimal
  13. Surat Pernyataan Kesanggupan Pemasangan Meter Air
  14. Berita Acara Uji Pemompaan

Nah itulah penjelasan mengenai perizinan SIP & SIPA di Tuban.