Drilling, Geotechnical & Water Infrastructure · sejak 2018
0811 3450 0100 hallo@geosantara.com
PT Geo Santara Indo
Beranda›Blog›Survey & Pemetaan Geospasial›Ketelitian Peta Topografi dan Standar Peta Dasar BIG
Survey & Pemetaan Geospasial

Ketelitian Peta Topografi dan Standar Peta Dasar BIG

R
Rio Zulfa Pambudi
Tim Editorial
7 November 2026
4 menit baca

Perka BIG 15 Tahun 2014 menetapkan ketelitian peta dasar lewat CE90 dan LE90. Lihat tabel ketelitian per skala, rumus konversi RMSE, dan contoh hitungnya.

Peta topografi yang kelihatan rapi belum tentu teliti. Selisih puluhan sentimeter pada elevasi bisa berubah menjadi selisih volume galian dan timbunan.

Ketelitian peta topografi dinyatakan dengan CE90 untuk posisi horizontal dan LE90 untuk elevasi. Peraturan Kepala BIG Nomor 15 Tahun 2014 menetapkan bahwa pada peta dasar skala 1 banding 1.000 dengan interval kontur 0,4 m, kelas 1 memiliki CE90 0,2 m dan LE90 0,2 m, kelas 2 sebesar 0,3 m, dan kelas 3 sebesar 0,5 m. Di sini kami merangkum isi peraturan itu dari naskah resminya, cara menguji akurasi, dan batas penerapannya untuk survei proyek.

Apa isi Peraturan Kepala BIG 15 Tahun 2014?

Menurut PDF BPK, peraturan ini berjudul Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar, ditetapkan di Cibinong pada 29 September 2014, diundangkan pada 9 Oktober 2014, dan tercatat dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1516. Pasal 1 mengatur syarat dan ketentuan standar ketelitian peta dasar. Pasal 2 ayat (1) menyebut dua syarat, yaitu ketelitian geometri dan ketelitian atribut. Rincian ada di lampiran, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari peraturan itu.

Peta dasar menurut lampiran terdiri atas peta Rupabumi Indonesia (RBI), Lingkungan Pantai Indonesia (LPI), dan Lingkungan Laut Nasional (LLN). Karena itu peraturan ini ditujukan untuk peta dasar, bukan untuk setiap survei topografi proyek.

Berapa ketelitian untuk tiap skala?

Lampiran menetapkan tiga kelas dengan rumus berikut. Horizontal kelas 1 adalah 0,2 mm kali bilangan skala, kelas 2 adalah 0,3 mm kali bilangan skala, dan kelas 3 adalah 0,5 mm kali bilangan skala. Vertikal kelas 1 adalah 0,5 kali interval kontur, kelas 2 adalah 1,5 kali vertikal kelas 1, dan kelas 3 adalah 2,5 kali vertikal kelas 1.

SkalaInterval kontur (m)Kelas 1 HKelas 1 VKelas 2 HKelas 2 VKelas 3 HKelas 3 V
1 banding 25.00010557,57,512,512,5
1 banding 10.0004223355
1 banding 5.0002111,51,52,52,5
1 banding 2.50010,50,50,750,751,251,25
1 banding 1.0000,40,20,20,30,30,50,5

Nilai horizontal (H) adalah CE90 dan nilai vertikal (V) adalah LE90, dalam meter, pada tingkat kepercayaan 90 persen. Angka tabel di atas kami cocokkan dengan rumus lampiran, misalnya skala 1 banding 5.000 kelas 1 horizontal 0,2 mm kali 5.000 sama dengan 1 m. Tabel aslinya berasal dari teks PDF hasil ekstraksi, jadi kutipan resmi sebaiknya merujuk ke PDF.

Butuh peta topografi dengan ketelitian yang jelas untuk perencanaan lahan? Konsultasikan melalui WhatsApp.

Bagaimana ketelitian peta diuji?

Lampiran V mengatur uji akurasi dengan langkah berikut. Pilih titik uji yang jelas di lapangan dan di peta, relatif tetap, dan tersebar merata. Bandingkan koordinat peta dengan koordinat hasil pengecekan lapangan, hitung selisih, lalu hitung RMSE horizontal dan vertikal. CE90 sama dengan 1,5175 kali RMSE horizontal, dan LE90 sama dengan 1,6499 kali RMSE vertikal. Hasilnya dibandingkan dengan tabel skala yang diuji.

Lampiran memberi contoh peta 1 banding 5.000 dengan CE90 1,23 m yang lolos kelas 2 (batas 1,5 m) tetapi tidak lolos kelas 1 (batas 1,0 m). Peraturan tidak menetapkan jumlah titik uji minimum, dan contoh 10 titik di lampiran hanya ilustrasi.

Hitungan ilustrasi kami untuk skala 1 banding 1.000. Jika RMSE horizontal 0,15 m, maka CE90 sama dengan 1,5175 kali 0,15 atau 0,23 m, lolos kelas 2 (0,3 m) tetapi tidak kelas 1 (0,2 m). Jika RMSE vertikal 0,12 m, maka LE90 sama dengan 1,6499 kali 0,12 atau 0,198 m, yang tipis di bawah batas kelas 1 (0,2 m).

Untuk atribut, Lampiran VI menetapkan persentase kebenaran, yaitu 85 persen untuk perairan, bangunan dan fasilitas umum, serta penutup lahan, dan 90 persen untuk nama rupabumi, batas wilayah, serta transportasi dan utilitas.

Apakah survei topografi proyek harus memenuhi peraturan ini?

Peraturan ini mengatur peta dasar yang dibuat penyelenggara informasi geospasial, dan kami tidak menemukan pasal yang mewajibkannya untuk survei proyek perorangan. Menurut pembacaan kami, nilainya tetap berguna sebagai acuan. Anda dapat meminta pelaksana survei menyebutkan ketelitian horizontal dan vertikal beserta cara pengujiannya. Untuk peta dasar, peraturan mewajibkan pernyataan ketelitian horizontal dan vertikal di metadata dan sajian peta.

Layanan Topografi kami memakai pengukuran total station dan GNSS, dengan hasil peta situasi beserta garis kontur, data koordinat dan elevasi titik ukur, perhitungan volume cut and fill bila diperlukan, dan format digital untuk tim desain. Pembahasan kontur ada di artikel survei kontur dan elevasi, dan penggunaannya untuk drainase di artikel survei topografi untuk perencanaan drainase.

FAQ

Pertanyaan yang sering muncul

CE90 adalah radius lingkaran yang memuat 90 persen kesalahan posisi horizontal, dan LE90 adalah jarak yang memuat 90 persen kesalahan elevasi, menurut lampiran Peraturan Kepala BIG 15 Tahun 2014.

Menurut lampiran, kelas 1 sebesar 0,2 m horizontal dan 0,2 m vertikal, kelas 2 sebesar 0,3 m, dan kelas 3 sebesar 0,5 m, dengan interval kontur 0,4 m.

Peraturan tidak menetapkan jumlah minimum. Titik uji harus jelas, relatif tetap, dan tersebar merata, dan contoh di lampiran memakai 10 titik sebagai ilustrasi.

Peraturan ini mengatur peta dasar. Kami tidak menemukan kewajiban untuk survei proyek, tetapi nilainya dapat dijadikan acuan permintaan ketelitian.

Peta dasar menurut lampiran terdiri atas peta RBI, LPI, dan LLN. Peta topografi proyek dibuat untuk satu lahan dengan kebutuhan perencanaan tertentu.

Konsultasikan Survei Topografi dengan Ketelitian yang Jelas

PT Geo Santara Indo memiliki empat divisi, yaitu Konsesi SPAM, Eksplorasi, Geoteknik, dan Perizinan, dengan kantor di Yogyakarta dan Jakarta. Konsultasi awal tanpa biaya, jadi sebutkan lokasi dan kebutuhan proyek Anda.

PT Geo Santara Indo

Drilling, Geotechnical & Water Infrastructure

Bagikan artikel ini:

Artikel Terkait

Investigasi Geofisika
Geolistrik Ponjong Gunungkidul, Tidak Semua Titik Berakuifer
7 Nov 2026
Energi Terbarukan
Panas Bumi Dieng, Apa yang Terbaca di Kawah Sikidang?
7 Nov 2026
Investigasi Geofisika
Intrusi Air Laut Semarang, Apa Kata Geolistrik di Kaligawe?
7 Nov 2026
WhatsAppKonsultasi ProyekTeleponEmailPortofolio